Kamis, 16 Agustus 2018

Pengecekan dan pemberian Ijin Klinik Brigif 25/Siwah dari Dinkes dan Kantor KP2T Aceh Utara


Lhoksukon - Brigif 25/Siwah, Kabupaten Aceh Utara, telah memiliki "klinik kesehatan" yang nantinya akan dimanfaatkan Anggota dan keluarga serta masyarakat setempat.
Blang Aman, 16/08/2018

Pemberian izin itu juga diselingi dengan penyerahan nota kesepakatan bersama antara Brigif dengan Dinkes Aceh Utara tentang pelayanan kesehatan di Markas Brigif 25/Siwah


Disamping itu, dia juga berharap ada bantuan dari pemerintah daerah khususnya dalam penempatan tenaga medis guna melakukan perawatan khususnya di Mako Brigif 25/Siwah.


Dalam kesempatan itu Kepala Seksi Personil Kapten Inf Alfian , mengatakan, jika klinik tersebut telah memiliki izin yang sah dari dinas Kesehatan Aceh Utara.

"Kami mendapat dukungan pemerintah  izin resmi dari Dinas Kesehatan Aceh Utara  juga sudah ada. Berdasarkan itulah kami akhirnya lakukan peresmian klinik ini," Tegas nya.

Sedikitnya, terdapat tiga tenaga medis dengan penanggung jawab dokter dari puskesmas Lhoksukon  yang akan melakukan penanganan di klinik tersebut.

"Agar tidak terjadi malpraktek dan tidak sembarangan kami meminta dokter Puskesmas Lhoksukon sebagai penanggung jawab. Sementara untuk obat-obatan kami dibantu dari dinas kesehatan, dan selama ini tidak pernah kekurangan," ungkapnya.

Sementara untuk pasien yang tak dapat dirawat di klinik tersebut maka akan dirujuk ke Rumah Sakit Cut Mutia ataupun ke Kesrem 011/LW


Segala peralatan yang tersedia di klinik Brigif 25/Siwah sudah hampir terpenuhi. "Hanya tinggal alat-alat kedokteran saja, seperti penambalan gigi dan keliling gigi yang masih kurang," Tutup Kasipers.